25
September 2017 adalah hari di mana seluruh Apoteker dunia merayakan hari
segenap relawan yang ikut andil dalam kesehatan dan pengobatan penyakit pasien
di samping profesi lainnya, seperti Dokter. Hari yang ditunggu oleh sejumlah
apoteker itu ialah hari Farmasis/hari Apoteker Sedunia.
Hari
Apoteker sedunia dirayakan pertama kali pada tahun 2010 dengan tema “ Safety First with Medicine, Ask your Pharmacist.”,
yang sebelumnya telah disepakati pada Kongres ke 69 “ World Conggress of Pharmacy and Pharmaceutical Sciences” diadakan
oleh International Pharmaceutical Federation (IPF), yang merupakan perhimpunan apoteker
dan ilmuwan farmasi yang memiliki hubungan resmi dengan organisasi kesehatan
dunia atau WHO. Perayaan ini berupaya mengenalkan tentang apa dan bagaimana
sebenarnya dunia farmasi kepada masyarakat luas.
Perayaan hari
apoteker sedunia juga pernah dirayakan oleh mahasiswa Farmasi Unsyiah pada 25 September
2016 yang lalu. Acara ini dimeriahkan dengan kehadiran apoteker-apoteker dari
Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) kota Banda Aceh. Acara yang berlangsung
setengah hari di lapangan Blang Padang Banda Aceh itu sangat menarik perhatian
pengunjung yang berlalu lalang untuk berjalan santai atau berolahraga di sini.
Mahasiswa Farmasi Unsyiah juga membuka Stan Farmasi dan menyediakan beragam
obat, dimulai dari herbarium kering, herbarium basah, bahan obat, hingga sediaan
farmasi yang terbungkus rapi.
Pemeriksaan kesehatan gratis juga dihadirkan dan berkolaborasi langsung dengan
IAI.
Merayakan hari
Apoteker Sedunia (World Pharmacist Day) oleh Mahasiswa Farmasi Unsyiah adalah
kesempatan penting bagi para apoteker untuk mengenalkan obat dan istilah
DAGUSIBU kepada masyarakat awam. DAGUSIBU yaitu istilah yang dipakai untuk
obat. Sejumlah obat yang diDApatkan, diGUnakan, diSImpan lalu diBUang oleh
pasien. Disinilah peran apoteker untuk menjelaskan tentang bagaimana perjalanan
obat setelah berada di tangan pasien, di mana obat diDApatkan dari apoteker
atau tenaga kesehatan lainnya untuk diGUnakan, kemudian obat dianjurkan diSImpan
pada tempat yang terpisah khususnya terhindar dari barang atau hal-hal yang
dapat merusak obat tersebut. Selanjutnya obat akan diBUang dengan benar
sehingga terhindar dari kesalahan-kesalahan dalam penggunaan obat khususnya oleh
masyarakat awam dan keluarga di rumah.
Apoteker adalah
sarjana farmasi yang telah lulus sebagai apoteker dan telah mengucapkan sumpah
jabatan apoteker. Namun, nama apoteker masih belum banyak dikenal oleh
masyarakat, khususnya penduduk kampung yang kurang akses penyuluhan atau sosialisasi
tentang profesi ini, sekaligus manfaat kehadiran ilmunya di masyarakat. Anggapan
mereka apoteker itu adalah Dokter. Sementara dokter adalah dokter. Mereka tidak
dapat membedakan mana apoteker atau sebaliknya mereka menganggap dua profesi
ini adalah sama. Karena dalam
kesehariannya, mereka sering bertatap muka dengan dokter pada pemeriksaan
penyakit dan dokter pula yang memberikan obat. Jika dinilai dari segi pemahaman
dan perubahan zaman. Mereka (masyarakat awam) tidak juga dapat disalahkan
karena pemahamannya selama ini tentang profesi tersebut. Saya khususnya, baru
mengenal siapa dan apa tugas apoteker sebenarnya, setelah saya bergelut
langsung dengan ilmu-ilmu dan sedikit praktek
farmasi di kampus semenjak Strata 1.
Berhubungan
dengan persoalan pemahaman yang belum sempurna tersebut, maka sangat perlu dilakukan upaya pengenalan
dunia farmasi kepada masyarakat luas, salah satunya pada keluarga tercinta.
Farmasi dan dunianya harus dikenalkan pada setiap
keluarga sehingga informasi-informasi penting dari dunia pengobatan harusnya
dapat dimengerti oleh semua khalayak. Keluarga harus tahu dan peduli dengan
profesi ini sebab pada pelayanan sehari-hari di Rumah Sakit, keluarga akan dapat
merasakan interaksi langsung dengan ahli obatnya. Setidaknya pengetahuan mereka
tentang pemanfaatan profesi ini tidak ketinggalan terlalu jauh dari yang ahli (apoteker
atau tenaga kesehatan lainnya).
Pengetahuan
keluarga tidak hanya sampai mengetahui tentang obat. Akan tetapi juga penggolongannya
dan aturan pakai obat tersebut. Timbul pertanyaan lagi. Kenapa harus mengetahui
aturan pakainya? Siapa yang seharusnya memberi informasi ini? Usut punya usut informsi tentang cara dan
aturan penggunaan obat penting disampaikan oleh seorang yang ahli di bidang
obat. Nah, kalau di apotek adalah seorang Apoteker. Informasi yang disampaikan apoteker
secara rinci tentang misalnya bagaimana yang dikatakan minum obat 3x sehari
itu. Seorang Apoteker harus mampu menjelaskannya.
“ Jika sehari semalam ada 24 jam, maka jika
obat diminum 3x sehari berarti 24 jam dibagi 3. Hasilnya ada 8 jam. Jadi obat
harus diminum kurang lebih setiap 8 jam. Agar lebih aman dalam menerima obat, baiknya
diketahui golongan obat. Karena obat dibungkus spesifik, berikut dengan tanda-tanda
di kemasannya.
Keluarga juga
diharapkan dapat mengetahui mana yang dikatakan obat bebas, obat bebas
terbatas, dan obat keras. Obat Bebas (logo hijau) adalah obat yang bebas dibeli
tanpa resep dokter dan aman digunakan tanpa pengawasan. Tentunya dalam dosis
tertentu. Selanjutnya golongan obat bebas terbatas (logo lingkaran biru), yaitu
obat yang dapat dibeli tanpa resep dokter namun pemakaiannya harus sesuai
dengan cara pakai yang terdapat pada kemasannya. Golongan obat keras (lingkaran
merah dengan huruf K) yang hanya bisa dibeli dengan resep dokter dan berbahaya
jika digunakan sembarangan tanpa pengawasan.
Apoteker itu
tidak jauh-jauh dari obat dan apotek. Namun Apakah hanya sebatas obat dan
Apotek saja? Dalam ranah pekerjaan, apoteker tidak hanya bergelut dengan obat
dan apotek saja. Melainkan, juga dapat bekerja di instansi lain seperti Rumah
Sakit, Pabrik Obat, Pabrik Kosmetik, Pabrik Makanan bahkan di Bank. Pada
pelayanan farmasi klinik di Rumah Sakit, apoteker berperan penting dalam
pengambilan riwayat penggunaan obat (medication
History Taking), skrining intruksi pengobatan (medication review), Ronde dan monitoring terapi obat, memantau
penggunaan obat, edukasi/ konseling obat, Pelayanan Informasi Obat (PIO),
Manajemen Efek Samping Obat (MESO) dan evaluasi penggunaan obat.
Perlu diketahui
bahwa seorang apoteker dulu hanya berfokus pada obat dan pembuatannya, agar
obat setelah itu dapat diberikan kepada pasien. Sehingga atas dasar kewajiban
itu mereka hanya dapat berproses di belakang layar dan tidak berinteraksi
langsung dengan pasien. Namun semenjak
tahun 1990 hingga sekarang dunia kesehatan menuntut seorang apoteker
menjalankan pelayanan mereka dari sebelumnya drug oriented menjadi patient
oriented atau pharmaceutical care.
Keselamatan pasien adalah hal utama yang harus dicapai dengan penuh tanggung
jawab dalam upaya mencegah berbagai kejadian berisiko yang berhubungan langsung
dengan pasien seperti kejadian obat yang merugikan (adverse drug events), kesalahan pengobatan (medication errors) dan reaksi obat yang merugikan (adverse drug reaction).
Sesuai dengan
Permenkes No 9 Tahun 2017, apoteker juga dituntut untuk memasang papan nama
praktiknya. Selanjutnya, IAI juga
mengatur bahwa apoteker juga mengenakan jas berwarna putih kekuningan atau
putih gading yang tertera tulisan “Apoteker” di dadanya sebagai seragam.
Sebagai konsumen atau pasien yang ingin membeli obat sebaiknya mengecek dahulu
keberadaan apoteker di apoteknya atau di layanan farmasi. Jika tidak, boleh
berpindah ke apotek lain yang ada apoteker di dalamnya.
Nah, sampai
segitunya seorang apoteker dalam mengemban profesinya, sehingga harusnya
masyarakat sudah tahu dan peduli dengan apoteker. Tak dapat dipungkiri jika
dulu hingga sekarang, profesi ini belum juga dapat dikenali apalagi dihargai.
Ibu-ibu di kampung misalnya ketika berobat ke Rumah Sakit (RS) atau Puskesmas bahkan
toko obat yang bukan dikelola oleh apoteker. Mereka hanya mendapatkan pelayanan dari dokter saat
pemeriksaan penyakit dan dengan perawat
yang sangat terbatas penjelasan terkait obat-obat yang digunakannya. Beranjak
dari ketertinggalan tersebut tersedianya apoteker sangat terbatas hingga
sekarang pun tenaga profesi apoteker masih sangat banyak diperlukan khususnya
dalam pelayanan Rumah Sakit. Persebaran profesi ini pun terbilang belum merata
hingga ke pelosok-pelosok desa. Rumah
Sakit yang semestinya seorang apoteker harus melayani maksimal 5 orang pasien
akan tetapi di lapangannya jumlah pasien melampaui dari jumlah apoteker yang
ada.
Mengenal apoteker
adalah upaya dalam mengetahui peran utama apoteker untuk meminimalkan terjadinya beragaam kesalahan dalam pengobatan.
Kerja keras mereka (apoteker) juga berat seperti dokter karena kontribusi
mereka sangat diperlukan, khususnya dalam pemberian informasi obat kepada
pasien atau tenaga kesehatan lain, yaitu meningkatkan keberlangsungan rejimen
pengobatan pasien, peningkatan kualitas dan keselamatan pengobatan pasien di
rumah. Maka harapannya kepada seluruh masyarakat agar semakin dekat dengan apoteker,
karena hal itu adalah upaya agar semakin
banyak masyarakat yang mengetahui tentang obat, penggunaan dan pelayanannya, di
mana penggunaan obat harus tepat dan rasional, yaitu tepat indikasi, tepat
obat, tepat dosis rejimen, tepat penderita dan waspada efek samping obat (ESO).
Website paling ternama dan paling terpercaya di Asia
ReplyDeleteSistem pelayanan 24 Jam Non-Stop bersama dengan CS Berpengalaman respon tercepat
Memiliki 9 Jenis game yang sangat digemari oleh seluruh peminat poker / domino
Link Alternatif :
www.arenakartu.cc
100% Memuaskan ^-^